Perompak Somalia MEminta Tebusan 77 Milyar Untuk WNI

Kali ini akan saya menginfokan seputar perkembangan terbaru Penyaderaan WNI oleh Perompak somalia di Lau Arab. Komisi I DPR mendesak pemerintah agar segera mengirimkan pasukan militer untuk membebaskan 20 warga negara Indonesia (WNI) yang saat ini masih disandera perompak Somalia. 20 WNI tersebut berada di Kapal Sinar Kudus yang dibajak perompak Somalia di perairan Laut Arab pada 16 Maret 2011 lalu.
ada tiga solusi untuk membebaskan 20 WNI yang disandera perompak Somalia. Selain dengan mengirimkan pasukan militer, pemerintah juga dapat melakukan negosiasi dan menggunakan jasa orang ketiga atau perantara.
Untuk mengatasi perompak Somalia tersebut, beberapa negara telah mengerahkan satuan tugas militernya, seperti Thailand, Malaysia dan Korea Selatan.
Kapal Sinar Kudus dibajak oleh perompak Somalia di perairan Laut Arab, saat melakukan perjalanan dari Pomalaa, Sulawesi Selatan menuju Rotterdam, Belanda, pada 16 Maret 2011 lalu. Kapal yang diawaki 31 ABK, 20 orang di antaranya Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut bermuatan biji nikel.
Dari nilai tebusan awal yang diminta sebesar US$ 2,3 juta, dalam perkembangannya perompak menaikkan nilai tebusan menjadi 2,4 juta dolar AS atau Rp 24 miliar lalu meningkat jadi Rp 77 miliar.