ada tiga solusi untuk membebaskan 20 WNI yang disandera perompak Somalia. Selain dengan mengirimkan pasukan militer, pemerintah juga dapat melakukan negosiasi dan menggunakan jasa orang ketiga atau perantara.
Untuk mengatasi perompak Somalia tersebut, beberapa negara telah mengerahkan satuan tugas militernya, seperti Thailand, Malaysia dan Korea Selatan.
Kapal Sinar Kudus dibajak oleh perompak Somalia di perairan Laut Arab, saat melakukan perjalanan dari Pomalaa, Sulawesi Selatan menuju Rotterdam, Belanda, pada 16 Maret 2011 lalu. Kapal yang diawaki 31 ABK, 20 orang di antaranya Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut bermuatan biji nikel.
Dari nilai tebusan awal yang diminta sebesar US$ 2,3 juta, dalam perkembangannya perompak menaikkan nilai tebusan menjadi 2,4 juta dolar AS atau Rp 24 miliar lalu meningkat jadi Rp 77 miliar.